INFOACEHUTARA.com — Mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Kelompok 11 UIN Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe mempelajari tradisi mufakat desa bernama Duek Pakat di Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (2/8/2026). Langkah tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian generasi muda dalam merawat serta melestarikan warisan leluhur dari terkikisnya arus modernisasi.
Dalam pelaksanaan kegiatan, para mahasiswa mengikuti secara langsung prosesi musyawarah adat yang melibatkan pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga warga setempat. Seluruh peserta duduk bersama untuk berdiskusi dan mengambil keputusan mengenai berbagai persoalan pembangunan maupun kehidupan sosial. Proses musyawarah ini bertumpu pada nilai kebersamaan, semangat gotong royong, dan rasa saling menghargai pendapat.
Keikutsertaan tersebut memberikan pengalaman empiris bagi para mahasiswa mengenai cara masyarakat Aceh mempertahankan tradisi musyawarah guna mempererat silaturahmi sekaligus menyelesaikan berbagai masalah secara damai. Di samping itu, momentum ini menjadi sarana efektif bagi mahasiswa untuk mendalami nilai-nilai budaya yang menjadi akar identitas masyarakat setempat.
Secara etimologi dalam bahasa Aceh, duek berarti “duduk” dan pakat berarti “sepakat” atau “berunding”, sehingga duek pakat secara harfiah bermakna kegiatan duduk bersama untuk bermufakat. Masyarakat Aceh menggunakan wadah demokrasi lokal ini untuk membahas berbagai urusan penting, mulai dari perencanaan acara adat seperti perkawinan, penyelesaian perselisihan warga, hingga penentuan kebijakan dan pembangunan di tingkat gampong (desa).
Selaras dengan hal itu, tradisi duek pakat menjunjung tinggi asas kekeluargaan, kesetaraan, serta penghormatan terhadap perbedaan pendapat. Masyarakat tidak mengambil keputusan akhir berdasarkan suara terbanyak secara mutlak, melainkan melalui penyelarasan pemikiran hingga mencapai kesepakatan bersama. Elemen penting masyarakat yang terhimpun dalam tuha peuet—seperti keuchik (kepala desa), imueum meunasah (tokoh agama), tokoh adat, pemuda, dan warga setempat—biasanya memimpin serta menghadiri forum adat tersebut.
Sejalan dengan dinamika kegiatan, Koordinator KPM Kelompok 11, Hari Nur Hidayat, menegaskan bahwa keterlibatan mereka bukan sekadar formalitas menjalankan program pengabdian, melainkan sebuah proses pembelajaran penting dalam merawat tradisi lokal.
“Tradisi mufakat mengajarkan kepada kita bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog, kebersamaan, dan rasa saling menghormati. Nilai-nilai inilah yang perlu terus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda agar budaya Aceh tetap lestari,” ujar Hari Nur Hidayat.
Melalui kegiatan pengabdian ini, mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe memperkuat komitmen mereka untuk terus menjaga kearifan lokal. Keterlibatan aktif mahasiswa ini diharapkan dapat menginspirasi generasi muda lainnya agar senantiasa mencintai, merawat, dan mewariskan budaya daerah sebagai identitas bangsa yang bernilai tinggi. []




















