Lhoksukon | Infoacehutara.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan manajemen Bank Syariah Indonesia (BSI) menandatangani Kesepakatan Bersama terkait pemanfaatan jasa dan layanan perbankan. Acara penandatanganan ini berlangsung di aula Pendopo Bupati di Lhokseumawe, Rabu, 17 Juli 2024 malam.
Dari pihak Pemkab Aceh Utara, hadir Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar, didampingi oleh Pj Sekda Aceh Utara Dayan Albar serta para Asisten. Turut hadir pula Inspektur Kabupaten Aceh Utara Andria Zulfa bersama dengan para Kepala Dinas dan Kepala Badan.
Sedangkan dari pihak BSI, hadir Area Manager BSI Area Lhokseumawe Hijazi, Kepala Cabang BSI Lhoksukon Arief Dermawan Anwar serta sejumlah pejabat dari BSI Area dan Kantor Cabang.
Kesepakatan Bersama ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam pemanfaatan dan pelayanan jasa perbankan, yang selama ini telah berjalan dengan baik.
Setelah penandatanganan Kesepakatan Bersama ini, akan dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama antara BSI dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di jajaran Pemkab Aceh Utara.
Bank Syariah Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memenuhi kebutuhan perbankan dari setiap SKPD/OPD dan BLUD/BUMD di Aceh Utara, sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang berlaku.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan kerja sama antara Pemkab Aceh Utara dengan BSI serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Aceh Utara.
“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan sektor perbankan, yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Aceh Utara,” ungkap Mahyuzar. []