Lhoksukon | Infoacehutara.com — Seorang pria di Aceh Utara kedapatan membuat laporan palsu bahwa dirinya dibegal di jalan Line Pipa Gampong Matang Ben, Kecamatan Tanah Luas. Polres Aceh Utara “menghukum” pria berinisial MN (36) itu untuk membuat video klarifikasi bahwa peristiwa itu tidak benar.
Polisi kemudian mengunggah video klarifikasi tentang berita bohong itu ke media sosial untuk memberi efek jera terhadap pria tersebut.
“Kita berikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk membuat video klarifikasi, karena perbuatannya sudah membuat kegaduhan,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti SH SIK melalui Kasi Humas AKP Bambang, Senin, 27 Januari 2025.
Kasus laporan palsu itu, kata AKP Bambang, berawal dari aduan MN ke Polsek Tanah Luas pada Minggu (26/1/2025) sore, bahwa dia menjadi korban begal di jalan Line Pipa, setelah menerima laporan itu dan menyelidikinya, polisi curiga karena keterangan MN tidak bisa dibuktikan di tempat kejadian.
Ketika menghadirkan MN di lokasi yang disebut sebagai tempat MN dibegal, tidak ada petunjuk maupun saksi yang bisa menguatkan pengakuannya.
“Ceritanya janggal dan dalam kasus seperti itu memang korban dihadirkan ke lokasi, tidak ada jejak terjadinya pembegalan,” terang AKP Bambang.
MN mengarang cerita bahwa ia dibegal oleh lima pria bertopeng di jalan Line Pipa, lalu mengambil uang di saku celananya, bahkan MN nekat melukai lehernya sendiri dengan batu bata, seolah-olah itu terjadi karena terkena seutas tali yang dibentangkan para pelaku begal untuk mengadang korban.
Kepada polisi, MN akhirnya mengaku dia mengarang cerita begal itu karena takut dimarahi Ibunya. Dia membuat laporan palsu karena telah menghabiskan uang ibunya sebesar Rp5 juta yang diperuntukkan menyewa toko, tetapi malah digunakan buat bermain judi online (Judol).
“Uangnya dipakai untuk deposit Judi Online, terus kalah sehingga karena takut, kemudian dia membuat cerita fiktif itu,” jelas AKP Bambang.
Kemudian, polisi meminta MN membuat video klarifikasi laporan palsu dibegal itu dan diunggah ke media sosial Polres Aceh Utara. Dalam video itu, MN meminta maaf kepada publik karena laporan palsunya dibegal dinilai meresahkan dan membuat kegaduhan di masyarakat.
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian resor Aceh Utara dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” ujar MN dalam video tersebut. []