Lhoksukon | Infoacehutara.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengeluarkan Surat Edaran bernomor 917/2024 bertanggal 5 Juli 2024 yang mengatur tentang Hari Pertama Sekolah Tahun Ajaran 2024/2025.
Surat Edaran yang ditandatangani Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar M.Si ini bertujuan untuk mendukung Gerakan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar (SD) yang menyenangkan.
Selain itu, Surat Edaran ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan pendidikan di daerah tersebut.
Dalam Surat Edaran tersebut, Pj Bupati Aceh Utara menyampaikan beberapa poin penting yang diharapkan memberi manfaat bagi dunia pendidikan dan langkah ini tentu sebagai bentuk dukungan orang tua dalam transisi pendidikan anaknya.
Sebagaimana diumumkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK), hari pertama sekolah Tahun Ajaran 2024/2025 akan dimulai pada Senin, 15 Juli 2024. Kepala Satuan Pendidikan diharapkan memberitahukan kepada orang tua/wali siswa agar mendampingi atau mengantar anak mereka di hari pertama sekolah.
Menyangkut hal ini, Mahyuzar juga memberikan dispensasi khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkungan Kabupaten Aceh Utara yang mengantarkan anak ke sekolah di hari pertama. Mereka akan diberikan dispensasi untuk memulai kerja setelah mengantar anak mereka.
Kegiatan perdana bagi peserta didik baru tahun ajaran 2024/2025 adalah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kegiatan ini mencakup pengenalan program, tata kelola, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri dan pembinaan awal kultur sekolah.
Disampaikan Mahyuzar, kegiatan MPLS harus mencakup kegiatan yang edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, ramah anak, dan nyaman bagi peserta didik.
“Pencegahan Kekerasan dan Kesehatan Jiwa Sebagai upaya pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah dan untuk mendukung Program Gerakan Sekolah Sehat (GSS) dengan fokus pada kesehatan jiwa, sekolah diminta untuk menggunakan panduan sosialisasi PPKSP saat MPLS yang dapat diakses melalui pada laman Panduan MPLS PPKSP,” ungkap Mahyuzar, Jumat (12/7/2024).
Mahyuzar berharap, Surat Edaran ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Aceh Utara dan menciptakan lingkungan sekolah yang lebih baik bagi peserta didik. []