Lhoksukon | Infoacehutara.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Aceh Utara menyerahkan bantuan ke Dayah Ashhabul Yamin Paya Bakong, pada Senin, 18 Maret 2024 siang.
Penyerahan bantuan masa panik dari Dinas Sosial PPPA Aceh Utara itu dilakukan di kompleks Dayah yang berlokasi di Dusun Teungoh, Gampong Tumpok Mesjid, Kecamatan Paya Bakong, yang diterima langsung oleh pimpinan dayah Tgk H Abu Bakar atau lebih dikenal dengan sapaan Abon Buni.
Peristiwa kebakaran yang menghanguskan lima bilik (kamar) santri itu terjadi pada Senin, 18 Maret 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Kobaran api berhasil dipadamkan satu jam kemudian sekitar pukul 11.00 WIB, sehingga tidak merembet ke bangunan lainnya.
Berdasarkan sumber TKSK Paya Bakong, A Syarifuddin dan Tagana Kecamatan Paya Bakong, M Amri, mengatakan bahwa dugaan sementara kebakaran diakibatkan hubungan arus pendek (korsleting) listrik.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa nahas tersebut, namun kerugian material akibat kebakaran tersebut diperkirakan sekitar Rp300 juta.
Bantuan masa panik diserahkan langsung oleh Kabid Banjamsos, Cut Ernalita, mewakili Kepala Dinas Sosial PPPA Aceh Utara, Iskandar.
“Ini merupakan respon cepat tanggap Dinas Sosial Aceh Utara, begitu mendapat informasi musibah ini, pada hari yang sama, Pak Kadis langsung menginstruksikan untuk mengantarkan bantuan masa panik,” ungkap Cut Ernalita.
Bantuan yang diserahkan Dinas Sosial Aceh Utara diantaranya kasur, selimut, family-kit, tenda gulung, family-kit, serta perlengkapan ibadah berupa mukena, kain sarung, dan jilbab. []