Lhoksukon | Infoacehutara.com — Kebakaran melanda satu unit rumah semi permanen milik Muhammad Gade (39), seorang petani yang juga menjabat sebagai Geuchik di Desa Meudang Ara, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, pada Selasa, 5 November 2024, sekitar pukul 09.45 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto SIK, melalui Kapolsek Syamtalira Bayu Iptu Sirya Ikbal SH MH mengatakan, kebakaran pertama kali disaksikan oleh Cut Yeni Agus Sari (27), seorang ibu rumah tangga yang tinggal bertetangga dengan korban di Dusun Baro Jaya.
Menurut keterangan saksi, saat ia keluar rumah, ia melihat kepulan asap dari rumah Muhammad Gade. Ketika mendekat, ia melihat api sudah membesar dan melalap bagian dalam rumah yang dihuni oleh 5 anggota keluarga tersebut.
Melihat kondisi itu, kata Kapolsek, saksi segera meminta bantuan warga sekitar dan menghubungi personel Polsek Syamtalira Bayu. Warga setempat bahu-membahu berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.
Berkat upaya warga, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.15 WIB, beberapa saat sebelum personel Polsek dan petugas pemadam kebakaran dari Pemko Lhokseumawe tiba di lokasi kejadian.
“Diduga, kebakaran ini dipicu oleh korsleting listrik. Kebetulan, saat kejadian, pemilik rumah sedang tidak berada di tempat karena tengah mengantar istrinya ke Keude Bayu,” ungkap Kapolsek.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa nahas ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta.
Kapolsek menambahkan, jarak Desa Meudang Ara yang cukup jauh dari pusat kecamatan, yakni sekitar 9 kilometer, menyebabkan petugas pemadam kebakaran membutuhkan waktu lebih lama untuk tiba di lokasi. Meski demikian, langkah-langkah sigap telah dilakukan, diantaranya mendatangi lokasi kejadian, mengamankan lokasi, memasang garis polisi, serta melakukan penyelidikan awal.
“Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran,” pungkasnya. []