Lhoksukon | Infoacehutara.com — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara masih membuka masa pendaftaran lanjutan bakal calon kepala daerah (Cakada) sampai dengan hari ini, Rabu, 4 September 2024 malam pukul 23.59 WIB.
Hal tersebut disampaikan Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar usai pelaksanaan Uji Mampu Baca Al-Qur’an yang diikuti paslon Ismail A Jalil (Ayah Wa) dan Tarmizi (Panyang) di Masjid Agung Baiturrahim Lhoksukon, Rabu (4/9/2024).
“Sampai dengan hari ini paslon yang mengikuti masih pasangan tunggal karena kita sampai hari ini baru ada pasangan tunggal. Namun, kita juga sedang membuka pendaftaran lanjutan sampai hari ini. Kita sudah membuka sejak tanggal 2, 3 dan hari ini tanggal 4 (September) sampai dengan jam 23.59 (malam) nanti,” ungkap Hidayat.
Ia menyebut, pihaknya tetap menunggu jika ada calon-calon lain yang ingin mendaftar. “Namun sampai saat ini kita belum menerima konfirmasi dari calon yang ingin mendaftar untuk menjadi bacalon,” katanya.
“Jika memang masih ada partai di luar yang ingin bergabung dengan paslon ini diberikan ruang untuk mendaftarkan calon yang telah mendaftar, itu diatur dalam pasal 135 huruf b PKPU Nomor 10 tahun 2024,” jelasnya.
Pasangan yang telah mendaftar, kata dia, dapat didaftarkan kembali oleh partai politik yang lain karena partai politik yang telah mendaftar tidak dapat mencabut dukungan.
“Dukungan yang telah diberikan kepada paslon tidak dapat dicabut, kecuali ada kesepakatan,” tegasnya.
Ditanya soal kemungkinan calon baru yang mendaftar, Hidayat menjawab “Kalau dari komposisi yang ada saat ini syarat minimum itu 15 persen daripada suara sah atau 7 kursi parlemen atau 15 persen dari jumlah kursi parlemen,” terangnya.
“Paslon hari ini didaftarkan oleh 15 partai politik yang memiliki suara sah itu 98,4 persen, kemudian kursi (parlemen) mereka itu 44 kursi daripada 45 kursi DPRK,” bebernya.
Menurutnya, dari segi syarat minimal itu mungkin sudah sudah tidak terpenuhi, “Namun kenapa dibuka pendaftaran kembali, itu sesuai dengan pasal 135 huruf b PKPU Nomor 10 tahun 2024, memberi ruang kepada parpol yang belum bergabung boleh mendaftarkan pasangan calon yang telah mendaftar,” jelasnya.
Hidayat tidak menampik bahwa jika dilihat dari sisa kursi DPRK yang hanya satu yang belum masuk koalisi pengusung dan pendukung paslon Ismail A Jalil (Ayah Wa) dan Tarmizi berpotensi Pilkada Aceh Utara hanya diikuti calon tunggal.
“Belum bisa kita pastikan (calon tunggal), namun potensinya begitu,” pungkasnya. []