Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh

Nama Anda Dicatut Parpol? Ini Imbauan Panwaslih Bireuen

Redaksi by Redaksi
12 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Nama Anda Dicatut Parpol? Ini Imbauan Panwaslih Bireuen

Ketua Panwaslih Kabupaten Bireuen, Wildan Zacky. Foto: Dok. Pribadi.

Share on FacebookShare on Twitter

BIREUEN | INFO ACEH UTARA – Ketua Panwaslih Bireuen, Wildan Zacky, mengimbau masyarakat yang merasa namanya dicatut dan didaftarkan menjadi anggota partai politik tertentu agar dapat memberikan sanggahan dan surat klarifikasi sebagai bentuk keberatannya.

Konten Terkait

Mubes XI Digelar September 2026, Ini Persyaratan Calon Ketua Umum IPAU Banda Aceh

Mahasiswa KPM UIN SUNA Lestarikan Tradisi Rangkai Ranup di Cot Iboih Bireuen

[Opini] Super Garuda Shield dan Ironi Aceh: Ketika Perisai Terdepan Justru Terlupakan

Masyarakat dapat melapor melalui Help Desk KPU secara online atau melaporkan secara langsung ke Panwaslih setempat.

“Masyarakat perlu berpartisipasi secara aktif mengawasi seluruh proses pelaksanaan Pemilu yang saat ini telah masuk pada tahapan pendaftaran partai politik sejak 1 Agustus sampai 14 Desember 2022,” ungkap Wildan kepada Infoacehutara.com pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Wildan menyebutkan pada tingkat kabupaten, tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi partai politik harus memenuhi keterwakilan 30% perempuan pada struktur kepengurusan, kantor dan keterpenuhan jumlah keanggotaan minimal 1/1000 dari jumlah penduduk di setiap kabupaten/kota berdasarkan data agregat kependudukan yang telah ditetapkan dalam putusan KPU.

Lebih lanjut, Wildan menyampaikan pada Pemilu 2024, pendaftaran partai politik dilakukan melalui Sistem Informasi Pendaftaran Partai Politik (SIPOL).

“Salah satu yang menjadi titik rawan dan fokus pengawasan bagi kami, yakni pencermatan terhadap nama pengurus dan keanggotaan partai, yang belum berusia 17 tahun dan belum pernah menikah, unsur Polri, TNI, ASN, Kepala desa dan pejabat lainnya yang dilarang berdasarkan perundang-undangan, juga pencatutan nama masyarakat secara sepihak,” ungkap Wildan.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat yang merasa namanya dicatut dan didaftarkan menjadi anggota partai politik tertentu untuk pemenuhan syarat menjadi anggota pada tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024 mendatang, agar segera memberi sanggahan dan surat klarifikasi sebagai bentuk keberatannya melalui Help Desk KPU, baik secara online atau melaporkan secara ke Panwaslih setempat.

ADVERTISEMENT

“Bagi masyarakat dapat melakukan pengecekan NIK dan namanya dalam sistem informasi pendaftaran partai politik (SIPOL) secara online melalui portal https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik,” sebut Wildan.

“Dan bagi masyarakat yang merasa namanya dicatut secara sepihak oleh partai tertentu agar segera melakukan sanggahan langsung ke KPU via website https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan atau dapat melaporkannya via Panwaslih setempat,” pungkas Alumni Universitas Malikussaleh ini.

Editor : Amrizal Bayu
Tags: bawaslu acehHelp Desk KPUpanwaslih bireuenpemilu 2024

KontenTerkait

Pengurus Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU) Banda Aceh dan pimpinan Orkal kecamatan saat menghadiri forum konsolidasi Mubes XI di Gunongan Kupi Hall, Banda Aceh
Aceh

Mubes XI Digelar September 2026, Ini Persyaratan Calon Ketua Umum IPAU Banda Aceh

29 Agustus 2026
Mahasiswa KPM UIN SUNA Lhokseumawe terlibat langsung dalam prosesi merangkai ranup (Ba Peuha Ranup) di Desa Cot Iboih, Kecamatan Jeumpa, Bireuen
Aceh

Mahasiswa KPM UIN SUNA Lestarikan Tradisi Rangkai Ranup di Cot Iboih Bireuen

1 Agustus 2026
[Opini] Super Garuda Shield dan Ironi Aceh: Ketika Perisai Terdepan Justru Terlupakan
Aceh

[Opini] Super Garuda Shield dan Ironi Aceh: Ketika Perisai Terdepan Justru Terlupakan

7 Juli 2025
Komunikasi Penyiaran Islam Universitas Serambi Mekkah
Aceh

Peusijuek: Tradisi Kecil, Makna Besar dalam Pusaran Modernitas Aceh

6 Juli 2025
Senator asal Aceh, Azhari Cage
Aceh

Senator Azhari Cage Bantu Pemulangan Warga Aceh Korban Kecelakaan Kerja di Bali

4 Juli 2025
Tungang Iskandar, M.Sn
Aceh

Tungang Iskandar, Seniman Aceh di Balik Logo UIN Sultanah Nahrasiyah

14 Juni 2025
Next Post
Lintas Suku dan Agama Kumpul di Kodim Aceh Utara, Ada Apa?

Lintas Suku dan Agama Kumpul di Kodim Aceh Utara, Ada Apa?

Teungku Lamno Story I : Bahaya “Hana Meu’oh”

Teungku Lamno Story IV : Kalahnya Abu Nawas?

Konten Rekomendasi

Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa), mengajak masyarakat meramaikan peringatan HUT ke-800 Aceh Utara/Samudra Pasai di Lapangan Landing, Lhoksukon

Bupati Ayahwa Ajak Warga Sukseskan Peringatan 8 Abad Samudra Pasai di Landing

5 September 2026
Direktur Utama Perusahaan Daerah Bina Usaha (PDBU) Perseroda periode 2026–2030, Zulfikar, S.T. (kanan), bersama Dewan Komisaris PDBU, M. Khalis, S.IP., resmi dilantik di Lhoksukon, Aceh Utara

PDBU Aceh Utara Resmi Berganti Direksi, Zulfikar Siap Revitalisasi Aset Daerah

3 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 15 Unimal menyerahkan peta administrasi desa kepada aparatur Gampong Blang Dalam Baroh, Nisam, Aceh Utara, Senin (31/8/2026), sebagai tanda berakhirnya masa pengabdian mereka

Akhiri Masa Pengabdian, KKN Unimal Serahkan Peta Administrasi Desa ke Gampong Blang Dalam Baroh

1 September 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Mahasiswa KKN Kelompok 21 Unimal mengenalkan konsep angka lewat permainan edukatif kepada murid TK Raziatun Nufus di Desa Meunasah Krueng

    KKN Unimal Kelompok 21 Kenalkan Angka Lewat Permainan Edukatif di TK Raziatun Nufus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagasan Mahasiswa KPM Berbuah Manis, Perpustakaan Gampong Ude Gandeng Kampus UIN Sultanah Nahrasiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Unimal dan Warga Meunye Cut Bahagia Suguhkan Seni di Malam Puncak KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil AKBP Trie Aprianto, Perwira Berpengalaman dalam Pemberantasan Narkoba, Kini Jabat Kapolres Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 800 Tahun Aceh Utara: Perayaan Sejarah atau Kekeliruan yang Dilegalkan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In