Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh

Nama Anda Dicatut Parpol? Ini Imbauan Panwaslih Bireuen

Redaksi by Redaksi
12 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Nama Anda Dicatut Parpol? Ini Imbauan Panwaslih Bireuen

Ketua Panwaslih Kabupaten Bireuen, Wildan Zacky. Foto: Dok. Pribadi.

Share on FacebookShare on Twitter

BIREUEN | INFO ACEH UTARA – Ketua Panwaslih Bireuen, Wildan Zacky, mengimbau masyarakat yang merasa namanya dicatut dan didaftarkan menjadi anggota partai politik tertentu agar dapat memberikan sanggahan dan surat klarifikasi sebagai bentuk keberatannya.

Konten Terkait

[Opini] Super Garuda Shield dan Ironi Aceh: Ketika Perisai Terdepan Justru Terlupakan

Peusijuek: Tradisi Kecil, Makna Besar dalam Pusaran Modernitas Aceh

Senator Azhari Cage Bantu Pemulangan Warga Aceh Korban Kecelakaan Kerja di Bali

Masyarakat dapat melapor melalui Help Desk KPU secara online atau melaporkan secara langsung ke Panwaslih setempat.

“Masyarakat perlu berpartisipasi secara aktif mengawasi seluruh proses pelaksanaan Pemilu yang saat ini telah masuk pada tahapan pendaftaran partai politik sejak 1 Agustus sampai 14 Desember 2022,” ungkap Wildan kepada Infoacehutara.com pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Wildan menyebutkan pada tingkat kabupaten, tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi partai politik harus memenuhi keterwakilan 30% perempuan pada struktur kepengurusan, kantor dan keterpenuhan jumlah keanggotaan minimal 1/1000 dari jumlah penduduk di setiap kabupaten/kota berdasarkan data agregat kependudukan yang telah ditetapkan dalam putusan KPU.

Lebih lanjut, Wildan menyampaikan pada Pemilu 2024, pendaftaran partai politik dilakukan melalui Sistem Informasi Pendaftaran Partai Politik (SIPOL).

“Salah satu yang menjadi titik rawan dan fokus pengawasan bagi kami, yakni pencermatan terhadap nama pengurus dan keanggotaan partai, yang belum berusia 17 tahun dan belum pernah menikah, unsur Polri, TNI, ASN, Kepala desa dan pejabat lainnya yang dilarang berdasarkan perundang-undangan, juga pencatutan nama masyarakat secara sepihak,” ungkap Wildan.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat yang merasa namanya dicatut dan didaftarkan menjadi anggota partai politik tertentu untuk pemenuhan syarat menjadi anggota pada tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024 mendatang, agar segera memberi sanggahan dan surat klarifikasi sebagai bentuk keberatannya melalui Help Desk KPU, baik secara online atau melaporkan secara ke Panwaslih setempat.

ADVERTISEMENT

“Bagi masyarakat dapat melakukan pengecekan NIK dan namanya dalam sistem informasi pendaftaran partai politik (SIPOL) secara online melalui portal https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik,” sebut Wildan.

“Dan bagi masyarakat yang merasa namanya dicatut secara sepihak oleh partai tertentu agar segera melakukan sanggahan langsung ke KPU via website https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan atau dapat melaporkannya via Panwaslih setempat,” pungkas Alumni Universitas Malikussaleh ini.

Editor : Amrizal Bayu
Tags: bawaslu acehHelp Desk KPUpanwaslih bireuenpemilu 2024

KontenTerkait

[Opini] Super Garuda Shield dan Ironi Aceh: Ketika Perisai Terdepan Justru Terlupakan
Aceh

[Opini] Super Garuda Shield dan Ironi Aceh: Ketika Perisai Terdepan Justru Terlupakan

7 Juli 2025
Komunikasi Penyiaran Islam Universitas Serambi Mekkah
Aceh

Peusijuek: Tradisi Kecil, Makna Besar dalam Pusaran Modernitas Aceh

6 Juli 2025
Senator asal Aceh, Azhari Cage
Aceh

Senator Azhari Cage Bantu Pemulangan Warga Aceh Korban Kecelakaan Kerja di Bali

4 Juli 2025
Tungang Iskandar, M.Sn
Aceh

Tungang Iskandar, Seniman Aceh di Balik Logo UIN Sultanah Nahrasiyah

14 Juni 2025
Pengamat Komunikasi Politik Universitas Malikussaleh (Unimal), Masriadi Sambo
Aceh

Gubernur Mualem Perlu Tunjuk Jubir Khusus Pemerintah Aceh

12 Mei 2025
MUNA Kota Banda Aceh Gelar Diskusi Publik: Mengawal Kekhususan dan Keistimewaan Aceh dalam UUPA
Aceh

MUNA Kota Banda Aceh Gelar Diskusi Publik: Mengawal Kekhususan dan Keistimewaan Aceh dalam UUPA

2 Mei 2025
Next Post
Lintas Suku dan Agama Kumpul di Kodim Aceh Utara, Ada Apa?

Lintas Suku dan Agama Kumpul di Kodim Aceh Utara, Ada Apa?

Teungku Lamno Story I : Bahaya “Hana Meu’oh”

Teungku Lamno Story IV : Kalahnya Abu Nawas?

Konten Rekomendasi

Komunikasi Penyiaran Islam Universitas Serambi Mekkah

Peusijuek: Tradisi Kecil, Makna Besar dalam Pusaran Modernitas Aceh

6 Juli 2025
Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayahwa

Bupati Aceh Utara Tinjau Pemasangan Geobag di Lhok Pu’uk untuk Atasi Abrasi

5 Juli 2025
Aceh Utara Bebas Narkoba Tahun 2030

GRANAT Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi “Aceh Utara Bebas Narkoba 2030”

5 Juli 2025
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Festival Muharram 1447 Hijriah

    Festival Muharram di Dayah Al Hilal Al Aziziyah Nibong Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRANAT Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi “Aceh Utara Bebas Narkoba 2030”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Azhari Cage Bantu Pemulangan Warga Aceh Korban Kecelakaan Kerja di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Bantayan Diharapkan Dorong Pelestarian Budaya dan Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Nanang Indra Bakti Pindah Tugas, AKBP Trie Aprianto Jabat Kapolres Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In