Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Lhokseumawe

Rugikan Korban Rp 2,7 Miliar, Tersangka Penipuan Modus Investasi Kelapa Sawit Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
1 November 2022
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Rugikan Korban Rp 2,7 Miliar, Tersangka Penipuan Modus Investasi Kelapa Sawit Ditangkap Polisi

Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan seorang tersangka F (53), pelaku kasus penipuan dan penggelapan dengan modus investasi kelapa sawit. Akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian miliaran rupiah. Foto: Abe/Infoacehutara.com

Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe | Infoacehutara.com – Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku kasus penipuan dan penggelapan dengan modus investasi kelapa sawit pada. Akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian miliaran rupiah.

Konten Terkait

Bupati Ayahwa Bagikan Hadiah dan Gelar Khitanan Massal Peringati Hari Santri 2026

Lulus Seleksi Administrasi, 11 Peserta Segera Ikuti Uji Kompetensi Baitul Mal Aceh Utara

Kapolres Aceh Utara Temui Pimpinan Dayah Nafisatul Huda Lhoksukon

Pengungkapan kasus ini berawal adanya laporan pelapor SI (26) warga Gampong Lancang Garam Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe atas kerugian yang dialami korban EI (56), seorang ibu rumah tangga warga Gampong yang sama.

Tersangka yang diamankan, yaitu F (53) warga Gampong Blang Lancang Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara.

“Tersangka kini masih sedang dalam proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Gedung Serbaguna Wirasatya Polres Lhokseumawe, pada Selasa pagi, 1 November 2022.

Tersangka ditangkap tim Sat Reskrim Polres Lhokseumawe pada Sabtu (10/9/2022) di sebuah warung di Gampong Lancang Barat Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara.

Selain tersangka, Polisi juga berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti sebanyak 47 lembar kertas hasil Print Bukti transferan korban kepada tersangka senilai Rp 2,740 miliar. Setiap transferan bervariasi dari Rp 2 juta hingga Rp 150 juta. Polisi juga menyita barang barang berharga milik tersangka, yaitu mobil, sepeda motor dan barang berharga lain yang diduga dari hasil penipuan tersebut.

“Tersangka diduga melakukan penipuan atau penggelapan modus bisnis investasi kelapa sawit dengan menjanjikan keuntungan hingga tujuh miliar rupiah,” ujar Kapolres.

ADVERTISEMENT

Kapolres Lhokseumawe menjelaskan kronologi kasus penipuan dan penggelapan tersebut berawal adanya pertemuan tersangka dengan korban terkait investasi kelapa sawit pada Selasa (12/05/2020) di salah satu warung di Gampong Simpang Empat Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Sebelumnya, perkenalan korban dengan tersangka sudah dari tahun 2010, pada saat itu mereka menjalin kerja sama bisnis karet dan pada akhirnya bangkrut sehingga pelaku terhutang sejumlah uang kepada korban sebesar Rp 380 juta.

Dalam pertemuan di warung tersebut, tersangka menjanjikan membayar utang sambil meminta bantuan modal karena tersangka mempunyai bisnis baru, yaitu jual beli kelapa sawit yang dikumpulkan dari masyarakat untuk dijualkan ke PT G yang beralamat di Tanjung Morawa Provinsi Sumatera Utara.

Saat itu, iming-iming tersangka kepada korban apabila diberikan modal akan lebih cepat melunaskan hutangnya dan memberikan keuntungan kepada korban 10 %. Atas iming-iming tersebut korban tergerak hati dan memberikan modal pertama sebesar Rp 27 juta.

Selanjutnya, sebut Kapolres, tersangka dan korban melanjutkan bisnisnya hanya via telepon sehingga terjadi Transferan Dana yang dilakukan korban secara bertahap sebanyak 179 kali transaksi dengan nominal Rp 2 juta sampai dengan yang tertinggi sebesar Rp 150 juta.

Kemudian, guna meyakinkan korban, tersangka menggunakan tujuh nomor Sim Card dengan mengaku sebagai orang yang berbeda, yaitu F sebagai orang yang dipercaya korban, R sebagai Direktur PT A (perusahaan sub ke PT G), W sebagai karyawan di PT G, Direktur PT S, M sebagai bekingan F dalam menagih uang ke PT G dan E sebagai sepupu F sekaligus anggota di lapangan.

Dalam perjalanan waktu, kata Kapolres, korban curiga dan kemudian mengetahui bahwa korban tertipu karena setelah waktu yang lama iming-iming pencairan uang bisnis kelapa sawit sebesar Rp 7 miliar nyatanya tidak ada pencairan.

Lalu korban mengecek perusahaan yang dikatakan oleh tersangka, namun setelah di cek perusahaan tersebut hanya gudang kosong. Setelah korban menyadari bahwa bisnis yang dijanjikan tersebut tidak benar kemudian korban membuat laporan ke Polres Lhokseumawe.

“Kasus ini masih dalam proses hukum, tersangka dijerat dengan Pasal 378 terkait Penipuan Jo Pasal 372 terkait Penggelapan Jo Pasal 64 Perbuatan berulang KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara,” terang Kapolres.

Barang Bukti yang berhasil adalah satu unit mobil Toyota Rush beserta surat serta STNK, satu unit mobil Honda Brio serta STNK, satu unit sepeda motor Honda Vario serta STNK, satu set kursi meja Jepara, satu set AC merek Panasonic, satu unit TV LED merek FUJIWA, satu unit HP merek VIVO, satu unit HP merek IPhone 11.

“Kemudian, 47 lembar kertas hasil Print Bukti Transferan Senilai Rp 2,740 miliar rupiah, 295 Print Out Rekening Bank Mandiri, satu Buku Tabungan Bank Mandiri,” sambung Kapolres.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Lhokseumawe mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe agar lebih berhati-hati dalam melakukan investasi dan dicek kembali kebenarannya.

“Sehingga, tidak ada lagi korban dari penipuan berkedok investasi seperti ini,” pungkas Kapolres.

Editor : Amrizal Bayu
Tags: kapolres lhokseumawekasus penipuan lhokseumawepenipuan modus kelapa sawitpolres lhokseumawe

KontenTerkait

Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil (Ayahwa), menyerahkan hadiah kepada santri pada Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Lapangan Upacara Kantor Bupati, Lhoksukon, Kamis (22/10/2026)
Aceh Utara

Bupati Ayahwa Bagikan Hadiah dan Gelar Khitanan Massal Peringati Hari Santri 2026

22 Oktober 2026
Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara
News

Lulus Seleksi Administrasi, 11 Peserta Segera Ikuti Uji Kompetensi Baitul Mal Aceh Utara

9 Oktober 2026
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Wakapolres Kompol Muhammad Hasbi beserta jajaran saat berkunjung ke kediaman Pimpinan Dayah Nafisatul Huda Tgk. Muniruddin di Lhoksukon
News

Kapolres Aceh Utara Temui Pimpinan Dayah Nafisatul Huda Lhoksukon

7 Oktober 2026
HMK Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) resmi menggelar Chemical Art & Market Festival (CAMFEST) I 2026. Ajang nasional ini terbuka bagi pelajar SD hingga mahasiswa dengan total hadiah jutaan rupiah. Pendaftaran dibuka 28 September - 9 Oktober 2026
Lhokseumawe

Tunjukkan Bakatmu dan Raih Jutaan Rupiah di CAMFEST PNL 2026

4 Oktober 2026
Pemkab Aceh Utara resmi membuka pendaftaran seleksi calon anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Baitul Mal. Pendaftaran berlangsung pada 28 September–6 Oktober 2026
News

Pemkab Aceh Utara Buka Seleksi PAW Anggota Baitul Mal, Cek Syaratnya di Sini!

25 September 2026
Rombongan Baitul Mal dan anggota DPRK Aceh Utara saat menyerahkan bantuan kursi roda serta sembako kepada M. Yakop (72), penderita stroke menahun di Gampong Teupin Rusep, Kecamatan Sawang
Aceh Utara

Baitul Mal dan Anggota DPRK Aceh Utara Santuni Keluarga Sakit Menahun di Sawang

22 September 2026
Next Post
Mahasiswa KKN Unimal Ajari Anak-Anak Gampong Cot Trieng Pembuatan Celengan Kreatif

Mahasiswa KKN Unimal Ajari Anak-Anak Gampong Cot Trieng Pembuatan Celengan Kreatif

Kejari Tahan 5 Tersangka Korupsi Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai

Kejari Tahan 5 Tersangka Korupsi Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai

Konten Rekomendasi

Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M. (Ayahwa) melantik dan mengambil sumpah sepuluh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Aula Kantor Bupati, Lhoksukon

Bupati Aceh Utara Lantik 10 Pejabat, Beri Tenggat Evaluasi Kinerja 100 Hari

31 Oktober 2026
Empat pemuda inspiratif Aceh Utara resmi dinobatkan sebagai Pemuda Pelopor 2026 oleh Disporaparekraf Aceh Utara di HUT Sumpah Pemuda ke-98

Empat Pemuda Aceh Utara Raih Juara Inovasi Daerah

30 Oktober 2026
Marzuki AR, Penggerak HAM dari Gampong Keutapang, Aceh Utara, saat memaparkan gagasannya pada rapat koordinasi Musrenbang HAM Nasional yang berlangsung di Jakarta, 20-23 Oktober 2026

Penggerak HAM Aceh Utara Suarakan Hak Kelompok Rentan di Musrenbang Nasional

26 Oktober 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Konferensi pers deklarasi kemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil (Ayah Wa) dan Tarmizi (Panyang) dalam Pilkada 2024 di Lhoksukon

    Paslon Bupati Aceh Utara Ayah Wa-Panyang Deklarasi Kemenangan, Raihan Suara Capai 98 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggerak HAM Aceh Utara Suarakan Hak Kelompok Rentan di Musrenbang Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paparkan Program 100 Hari Kerja dalam Rapat Perdana, Ini Kegiatan Prioritas Ayahwa–Panyang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Apel Perdana Pemkab Aceh Utara Usai Libur Lebaran, Begini Pesan Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Durian Lezat dan Foto Banjir Hiasi Stan Langkahan di Piasan Pase

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In