INFOACEHUTARA.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara mengharapkan pencairan bantuan bagi korban banjir dapat segera terealisasi demi memulihkan perekonomian masyarakat yang lumpuh. Langkah krusial ini menyusul tuntasnya proses verifikasi data seluruh korban terdampak yang kini telah diserahkan langsung ke Pemerintah Pusat di Jakarta.
Upaya percepatan ini juga melibatkan koordinasi intensif dengan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Sumatra. Pemkab Aceh Utara menaruh harapan besar agar kementerian terkait segera menyalurkan dana tersebut begitu anggaran dari Kementerian Keuangan cair.
Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, menyampaikan bahwa Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil (Ayahwa), telah mengawal langsung penyerahan berkas tersebut. Pihaknya menetapkan data berdasarkan nama dan alamat (by name by address) yang tertuang dalam empat Surat Keputusan (SK) Bupati.
Berkaitan dengan data tersebut, Muntasir merincikan bahwa total usulan mencakup 98.530 kepala keluarga (KK) yang terbagi dalam empat tahapan. Usulan pertama memuat 667 KK, kedua 4.043 KK, ketiga 58.528 KK, dan keempat sebanyak 35.292 KK.
Muntasir menegaskan secara langsung perihal perkembangan data ini saat dihubungi dari Banda Aceh, pada Senin, 29 Juni 2026.
“Semua data korban bencana banjir Aceh Utara sudah diantar oleh Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, ke Jakarta beberapa waktu lalu. Data by name by address (BNBA) ditetapkan dan diusulkan secara bertahap dalam empat Surat Keputusan (SK) Bupati,” katanya.
Selanjutnya, pemerintah akan menggunakan data makro tersebut untuk mengalokasikan berbagai bantuan pokok dan jaminan sosial para korban. Bantuan yang siap disalurkan meliputi jaminan hidup, stimulan ekonomi, isian hunian, dana tunggu hunian, serta bantuan kerusakan rumah tinggal.
Demi menjaga transparansi, pihak berwenang menerapkan sistem satu data terintegrasi dalam penyaluran dana stimulan ini. Sistem seleksi tersebut nantinya akan menyaring penerima manfaat dan menyesuaikannya dengan kriteria tingkat kerusakan akibat bencana.
Muntasir juga menambahkan informasi penting mengenai capaian validasi data yang telah berjalan pada pengajuan tahap ketiga. Dari total 58.528 KK yang diusulkan pada tahap itu, tim verifikator mencatat sebanyak 52.360 KK telah berstatus bersih dan valid (data clear).
Sehubungan dengan kondisi di lapangan, permintaan pencairan ini menjadi sangat mendesak mengingat sektor mata pencaharian utama warga masih lumpuh total. Saat ini, masyarakat belum dapat memfungsikan kembali lahan sawah dan tambak mereka, yang juga berdampak serius bagi nelayan serta pelaku UMKM.
Oleh karena itu, Muntasir menekankan bahwa seluruh pemangku kepentingan di daerah terus mengawal ketat proses ini di tingkat pusat.
“Seluruh data bencana banjir di Aceh Utara sudah berada di pusat dan dikawal langsung oleh Bupati Ayahwa agar dapat segera dicairkan. Hal ini mengingat sektor utama mata pencaharian masyarakat, seperti sawah dan tambak, belum dapat difungsikan, termasuk nelayan serta UMKM,” pungkasnya. []




















