Jakarta | Infoacehutara.com — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari pemerintah pusat atas keberhasilan dalam mencapai cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 98 persen.
UHC Award ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin, pada acara yang berlangsung di Jakarta pada, Kamis, 8 Agustus 2024.
Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr. Drs. Mahyuzar M.Si, hadir langsung bersama para kepala daerah dari 33 provinsi yang mencakup 460 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Mahyuzar mengatakan, penghargaan atas prestasi yang diraih ini menunjukkan komitmen kuat dari Pemkab Aceh Utara dalam memastikan akses kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakatnya.
“Kami sangat bersyukur dan bangga atas penghargaan UHC yang telah kami terima ini. Ini adalah bukti nyata dari kerja keras seluruh jajaran Pemkab Aceh Utara dan dukungan penuh dari masyarakat dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang inklusif dan berkualitas,” katanya didampingi Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifudin.
Mahyuzar mengatakan dengan cakupan JKN yang telah mencapai 98 persen, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan agar seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, dapat merasakan manfaat dari program ini.
Penghargaan ini, kata dia, bukan hanya sekadar apresiasi, tetapi juga menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih keras lagi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan.
Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengapresiasi pencapaian target UHC di Indonesia yang telah menjangkau persentase tinggi.
“Pencapaian ini tidak lepas dari peran sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah,” ujar Wapres saat menghadiri Penyerahan Penghargaan UHC Award 2024, di Jakarta.
UHC merupakan konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil, komprehensif, dan bermutu tanpa adanya hambatan finansial. Di Indonesia, UHC ini diwujudkan melalui Program JKN-KIS.
Wapres juga mengingatkan bahwa evaluasi tetap diperlukan secara terus-menerus terhadap pelaksanaan program JKN-KIS, terutama terkait permasalahan tunggakan peserta JKN-KIS dari kalangan mampu dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang macet. []