Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Bayar Pajak Daerah di Aceh Utara Semakin Mudah, Cukup Pindai Kode Batang

Redaksi by Redaksi
28 September 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bayar Pajak Daerah di Aceh Utara Semakin Mudah, Cukup Pindai Kode Batang

BPKD Aceh Utara resmikan penggunaan scan barcode (pindai kode batang) kanal QRIS BAS secara keseluruhan untuk pembayaran pajak daerah non tunai. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Utara selaku SKPK yang melakukan pemungutan pajak daerah dan koordinator SKPK pemungutan retribusi daerah secara resmi telah menggunakan barcode (kode batang) kanal Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) secara keseluruhan untuk pembayaran non tunai pajak daerah.

Konten Terkait

Profil AKBP Trie Aprianto, Perwira Berpengalaman dalam Pemberantasan Narkoba, Kini Jabat Kapolres Aceh Utara

Festival Muharram di Dayah Al Hilal Al Aziziyah Nibong Resmi Dibuka

GRANAT Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi “Aceh Utara Bebas Narkoba 2030”

Pembayaran pajak daerah kini dapat dilakukan melalui fasilitas kanal QRIS Bank Aceh Syariah (BAS) sebagai bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Sekda Kabupaten Aceh Utara Dr A Murtala, mengatakan bahwa sebenarnya penggunaan kanal QRIS untuk setoran pajak dan retribusi daerah telah dimulai sejak 6 Juli 2022.

“Saat itu kanal QRIS dipakai untuk penyetoran retribusi restoran dan Minerba. Acara launchingnya saat itu turut dihadiri oleh pejabat BAS dan pejabat BPKD Aceh Utara,” ujar Murtala pada Rabu, 28 September 2022.

Kepala BPKD Aceh Utara Salwa, menyampaikan terima kasih kepada manajemen BAS Cabang Lhokseumawe yang telah membantu Pemkab Aceh Utara memfasilitasi barcode kanal QRIS sebagai salah satu sarana pembayaran non tunai, juga membantu banner sosialisasi.

“Kami berharap kepada Bank Aceh Syariah terus dapat memberikan dukungan sepenuhnya supaya kegiatan ini terus berlanjut sehingga terwujud semua pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah secara non tunai,” ungkap Salwa.

Kepala Bidang Pajak Daerah dan Lain-lain PAD BPKD Aceh Utara M Dahlan, mengatakan dengan telah tersedianya kanal QRIS, maka para wajib pajak tidak perlu lagi membawa uang tunai saat hendak membayar pajak daerah yang jumlahnya maksimal Rp 10 juta.

ADVERTISEMENT

“Mereka sudah bisa membayar melalui aplikasi Action Bank Aceh Syariah atau aplikasi pembayaran Bank lainya, sesuai fasilitas pembayaran yang dimiliki oleh para wajib pajak. Cukup dengan hanya melakukan scan (pindai) barcode kanal QRIS yang sudah tersedia di tempat kami, maka terbayarlah sejumlah pajak daerah yang harus dibayarkan,” terang Dahlan.

“Bagaimana bila jumlah pajaknya di atas Rp 10 juta? Ini dapat membayar melalui Payment Point,” sambung Dahlan.

Pemkab Aceh Utara terus berupaya melakukan elektronifikasi sistem pembayaran pemerintah daerah. Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 500/458/2022 tentang Penetapan Peta Jalan Implementasi dan Target Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara adalah satu acuan dalam penerapan sistem non tunai ini.

Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, juga menegaskan agar terus berusaha merespon apa yang dibutuhkan masyarakat dalam memberikan pelayanan dan memperbaikinya untuk ke arah yang lebih baik.

“Saat ini sudah kita sediakan beberapa kemudahan lainnya untuk melayani wajib pajak, yaitu bila wajib pajak berada di luar kota atau belum sempat ke unit layanan Kantor BPKD, maka langkah awalnya cukup dengan mengirimkan dokumen untuk bisa dilakukan perhitungan pajak daerah yang akan dibayar,” jelas Dahlan.

Editor : Amrizal Bayu
Sumber : Rilis
Tags: bpkd aceh utarainfo aceh utaralayanan pajak aceh utaraqris bank aceh syariah

KontenTerkait

AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H.
Aceh Utara

Profil AKBP Trie Aprianto, Perwira Berpengalaman dalam Pemberantasan Narkoba, Kini Jabat Kapolres Aceh Utara

9 Juli 2025
Festival Muharram 1447 Hijriah
Aceh Utara

Festival Muharram di Dayah Al Hilal Al Aziziyah Nibong Resmi Dibuka

9 Juli 2025
Aceh Utara Bebas Narkoba Tahun 2030
Aceh Utara

GRANAT Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi “Aceh Utara Bebas Narkoba 2030”

5 Juli 2025
Festival Bantayan
Aceh Utara

Festival Bantayan Diharapkan Dorong Pelestarian Budaya dan Ekonomi Lokal

5 Juli 2025
Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayahwa
Aceh Utara

Bupati Aceh Utara Tinjau Pemasangan Geobag di Lhok Pu’uk untuk Atasi Abrasi

5 Juli 2025
Tim Sepak Bola PraPora Aceh Utara
Aceh Utara

Pemkab Aceh Utara Lepas Tim Sepak Bola PraPora Menuju Aceh Tamiang

30 Juni 2025
Next Post
Kapolres Lhokseumawe Pimpin Upacara Sertijab, AKP Adek Taufik Jabat Kasat Lantas

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Upacara Sertijab, AKP Adek Taufik Jabat Kasat Lantas

Polisi Ungkap Dua Kasus Pencurian di Bener Meriah, Ratusan Juta Diamankan

Polisi Ungkap Dua Kasus Pencurian di Bener Meriah, Ratusan Juta Diamankan

Konten Rekomendasi

[Opini] Super Garuda Shield dan Ironi Aceh: Ketika Perisai Terdepan Justru Terlupakan

[Opini] Super Garuda Shield dan Ironi Aceh: Ketika Perisai Terdepan Justru Terlupakan

7 Juli 2025
Komunikasi Penyiaran Islam Universitas Serambi Mekkah

Peusijuek: Tradisi Kecil, Makna Besar dalam Pusaran Modernitas Aceh

6 Juli 2025
Aceh Utara Bebas Narkoba Tahun 2030

GRANAT Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi “Aceh Utara Bebas Narkoba 2030”

5 Juli 2025
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Festival Muharram 1447 Hijriah

    Festival Muharram di Dayah Al Hilal Al Aziziyah Nibong Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRANAT Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi “Aceh Utara Bebas Narkoba 2030”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Azhari Cage Bantu Pemulangan Warga Aceh Korban Kecelakaan Kerja di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Bantayan Diharapkan Dorong Pelestarian Budaya dan Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • [Opini] Super Garuda Shield dan Ironi Aceh: Ketika Perisai Terdepan Justru Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In