Lhoksukon | Infoacehutara.com — Lembaga Pembelaan Lingkungan Hidup dan HAM Aceh (LPLHa) bersama PT Pertamina Hulu Energi North Sumatera Offshore (PHE NSO) dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, melaksanakan penanaman pohon pada lahan kritis di Dusun Alue Buloh, Gampong Cot Girek, Lanskap Cot Girek, Senin (28/4/2025).
Lanskap Cot Girek merupakan kawasan bernilai penting bagi keanekaragaman hayati. Pohon yang ditanam terdiri dari 3 jenis, yaitu kayu putih (melaleuca leucadendra), mahoni (swietenia mahagoni) dan pohon durian (durio zibethinus murr).
Kegiatan penanaman pohon ini turut dihadiri oleh Bappeda Aceh Utara, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Aceh Utara, Camat Cot Girek, Geuchik Cot Girek, Manajemen PT PHE NSO, Kepala Resort Eksitu BKSDA Aceh, Unit Pengelola Gampong Cot Girek dan personel LPLHa.
“Kegiatan ini dilakukan dengan harapan selain sebagai upaya perbaikan ekosistem, juga merupakan salah satu sumber pendapatan bagi masyarakat sekitar nantinya,” ujar Direktur LPLHa, Nabhani Yustisi kepada Info Aceh Utara, Rabu (30/4).
Nabhani menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. LPLHa berkomitmen untuk terus bersama-sama warga terus mengelola Lanskap Cot Girek dengan 3 prinsip keamanan, yaitu satwa aman, warga aman dan aset aman.
Lebih lanjut, ia menyebut, Lanskap Cot Girek adalah merupakan koridor gajah, yang sebelumnya kerap terjadi konflik antara satwa dan manusia. “Semoga kedepannya kita dapat terus menekan angka konflik dengan cara-cara yang tidak merugikan dalam aspek lingkungan hidup dan kesejahteraan warga,” harapnya.
Sementara itu, Manajemen PHE NSO, dalam sambutannya yang diwakili oleh Senior Engineering Field Support Armia Ramli, menyampaikan rasa bangga atas terselenggara kegiatan ini, dan pihaknya berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup khususnya dalam pengelolaan Lanskap Cot Girek ini.
Camat Cot Girek, Kamaruddin yang turut hadir menyampaikan, pihaknya sangat berterima kasih kecamatannya terpilih dari empat kecamatan dalam area Lanskap Cot Girek. “Ini tentu sangat membanggakan, kami sangat terbuka dan berharap untuk ada kelanjutan program-program seperti ini,” katanya.
Dari unsur Pemkab Aceh Utara, Inong Sofiarini yang juga pengurus Forum Pengelola Lanskap Cot Girek, berharap komitmen bersama untuk terus menjaga keanekaragaman hayati yang dimiliki oleh Aceh Utara dengan tetap memperhatikan peningkatan kesejahteraan warga sekitar.
“Kegiatan hari ini adalah implementasi dari rencana pengelolaan yang telah kita susun bersama di samping beberapa kegiatan lain yang juga telah terlaksana seperti patroli dan penggiringan satwa liar gajah, pembentukan unit pengelola gampong dan beberapa lainnya,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Lanskap Cot Girek adalah kawasan bernilai penting bagi keanekaragaman hayati yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor: 522.51/861/2024, tentang Penetapan Lanskap Cot Girek Kabupaten Aceh Utara Sebagai Kawasan Bernilai Penting Bagi Konservasi Keanekaragaman Hayati, yang memiliki luas lebih kurang 20.700 Hektare melintasi sebelas gampong dalam empat kecamatan. []