Lhoksukon | Infoacehutara.com – Unsur pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh Tgk H Nuruzzahri mengatakan bahwa ulama punya tanggung jawab moral dengan terjadinya aliran sesat.
“Maka perlu sinergi dengan Pemerintah Aceh Utara dalam mencegah terjadi aliran sesat tersebut,” ungkap ulama yang akrab disapa Waled Nu itu.
Hal tersebut disampaikan Waled Nu, dalam acara pengukuhan Pimpinan dan Anggota MPU Kabupaten Aceh Utara masa bakti 2023-2027 yang berlangsung di aula Kantor Bupati, Lhoksukon, pada Rabu, 30 November 2022.
Dalam tausiyah singkatnya, Waled Nu juga mengidentifikasikan bahwa tingginya persoalan perceraian dalam masyarakat. Hal itu disebabkan oleh faktor ekonomi, merosotnya ekonomi mempengaruhi kehidupan tidak harmonis dalam rumah tangga.
Pada kesempatan itu, Waled Nu juga menyinggung tentang produk MPU, yakni berupa fatwa yang harus terus disosialisasikan, sehingga masyarakat terbentengi dalam kehidupan sehari-hari. Waled Nu juga memberi dukungan dan setuju dengan program Aceh Utara Berdzikir.
Dalam acara tersebut turut hadir Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah, Rektor Unimal Prof Herman Fithra, Rektor IAIN Lhokseumawe Dr Danial, Kepala Kantor Kemenag Aceh Utara H Maiyusri, serta Forkopimda Aceh Utara.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah, mengajak para ulama untuk berkolaborasi memikirkan kemaslahatan umat.
“Kami melihat anggota MPU ini mewakili semua kecamatan, dan selanjutnya mari kita berkolaboratif dalam memikirkan kemaslahatan umat,” kata Azwardi.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, lanjutnya, juga mengapresiasi kepada para anggota MPU di mana telah memberi masukan, pandangan, dan saran kepada Pemerintah Daerah.
“Sinergitas ini penting, sehingga dalam masyarakat tidak terjadi kegaduhan di seluruh Aceh Utara,” ungkapnya.
Azwardi juga menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam Anggaran Perubahan tahun 2022 telah menganggarkan perencanaan gedung Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara.
“Alhamdulillah anggaran perubahan sedang berjalan, Insya Allah dalam waktu tidak lama lagi MPU akan memiliki gedung sendiri. Hal ini kami rencanakan untuk memuliakan para ulama untuk bermusyawarah di kantor yang representatif,” harapnya.
Pengukuhan itu dilakukan dalam Sidang Paripurna Istimewa III Tahun 2022. Dikukuhkan sebagai Ketua MPU Tgk H Abdul Manan dengan Wakil Ketua I Tgk H Jafar Sulaiman.
Ketua MPU Aceh Utara Tgk H Abdul Manan, mengatakan pengukuhan pimpinan dan anggota MPU masa bakti 2023 sampai 2027 terhitung mulai 1 Januari 2023 dan berakhir pada 31 Desember 2027.
Ulama yang lebih akrab disapa Abu Manan Blang Jruen ini mengatakan bahwa MPU merupakan mitra sejajar dengan Pemerintah Daerah dan masuk dalam Forkopimda Aceh Utara. Ini merupakan penghargaan pemerintah terhadap kiprah MPU, unsur ulama kecamatan dan cendekiawan direkrut dari cendekiawan Islam di Aceh Utara.
“Maka dalam penganggaran pun untuk MPU harus disesuaikan dengan beban tugas dan kegiatan keumatan,” harap Abu Manan.
Para anggota MPU yang dikukuhkan, lanjut Abu Manan, merupakan hasil seleksi MPU Kabupaten, di mana pada tahap awal diminta kepada para Camat setiap kecamatan tiga orang untuk diuji kemampuan sesuai persyaratan.