Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Lhokseumawe

Rugikan Korban Rp 2,5 Miliar, Polres Lhokseumawe Limpahkan Tersangka Penipuan CPNS ke Kejaksaan

Redaksi by Redaksi
22 Agustus 2022
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Rugikan Korban Rp 2,5 Miliar, Polres Lhokseumawe Limpahkan Tersangka Penipuan CPNS ke Kejaksaan

Polres Lhokseumawe Limpahkan Tersangka Penipuan CPNS K2 dan PPPK ke Kejari Lhokseumawe. Foto: Dok. Humas.

Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe | Infoacehutara.com – Polsek Banda Sakti, Polres Lhokseumawe melimpahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus penipuan dalam penerimaan CPNS K2 dan P3K kepada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe pada Senin, 22 Agustus 2022.

Konten Terkait

Cair! Warga Sawang Aceh Utara Terima Bantuan Rehab Rumah Terdampak Banjir

Bupati Aceh Utara: Dana Bantuan Banjir Langsung ke Rekening Warga, Tak Transit di Pemda

Gandeng UMKM Lokal, COMFEST 2026 Unimal Jadi Ajang Promosi Produk Kreatif Lhokseumawe

Akibat aksi tersangka dengan modus diluluskan pada penerimaan CPNS K2 dan P3K, para korban dirugikan total Rp 2,5 Miliar.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasi Humas Salman Alfarisi mengatakan, serah terima tersangka dan barang bukti tahap II tersebut dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Banda Sakti, Aiptu Zamzami yang diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU), Reny Widayanti, SH di kantor Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Lanjut Kasi Humas, keberhasilan Polres Lhokseumawe dalam mengungkap kasus penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) K2 dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) ini setelah Kepolisian menerima laporan resmi dari para korban.

“Sebanyak 23 Laporan Polisi (LP) yang masuk dari masyarakat yang menjadi korban. Para korban ini bertempat tinggal di wilayah Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, Bireuen, Aceh Timur,” ujarnya.

Tersangka dalam kasus ini, kata Kasi Humas, yaitu berinisial AF (54) warga Kota Lhokseumawe yang merupakan oknum PNS di salah satu kantor kecamatan di Pemko Lhokseumawe, sedangkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebar di wilayah Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara dari tahun 2019 sampai bulan Juni 2022.

“Para korban mengalami kerugian yang bervariasi, mulai dari Rp 2 juta sampai Rp 700 juta lebih, total kerugian para korban mencapai Rp 2,5 Miliar,” terang Kasi Humas.

ADVERTISEMENT

Tersangka dijerat dengan Pasal 378 JO 372 JO 64 KUHP JO 84 KUHAP tentang penipuan dan penggelapan serta tindak pidana yang terus berlanjut dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Editor : Amrizal Bayu
Tags: calo cpnscalo pppkinfo lhokseumawepenipuan cpns

KontenTerkait

Pelaksana Tugas Kalaksa BPBD Aceh Utara, Fauzan, menyerahkan bantuan stimulan perbaikan rumah BNPB kepada warga terdampak banjir di Kecamatan Sawang, Aceh Utara
Aceh Utara

Cair! Warga Sawang Aceh Utara Terima Bantuan Rehab Rumah Terdampak Banjir

19 April 2026
Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil (Ayahwa), menyerahkan secara simbolis bantuan jaminan hidup (Jadup) dan stimulan ekonomi senilai Rp23 miliar untuk penyintas banjir di Kantor Camat Tanah Jambo Aye
Aceh Utara

Bupati Aceh Utara: Dana Bantuan Banjir Langsung ke Rekening Warga, Tak Transit di Pemda

18 April 2026
Suasana bazar UMKM yang memeriahkan hari terakhir COMFEST 2026 di Kampus Bukit Indah, Unimal, Lhokseumawe
Lhokseumawe

Gandeng UMKM Lokal, COMFEST 2026 Unimal Jadi Ajang Promosi Produk Kreatif Lhokseumawe

17 April 2026
Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (tengah), memimpin rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan dan BPS di Oproom Setdakab
Aceh Utara

Bupati Aceh Utara Minta BPJS Kesehatan Tangguhkan Aturan Desil Hingga Juli 2026

17 April 2026
Asisten II Setdakab Aceh Utara, M. Nasir, bersama Kepala Dinas Pertanian dan Kepala BPS mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah dengan Kemendagri
Aceh Utara

Begini Langkah Strategis Pemkab Aceh Utara Kendalikan Inflasi Daerah

14 April 2026
Petugas kepolisian mengecek lokasi rumah warga yang tersambar petir di Gampong Buket Linteung, Aceh Utara, Senin (13/4/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang petani meninggal dunia dan seorang anak luka-luka
Aceh Utara

Petir Sambar Meteran Listrik di Aceh Utara, Renggut Nyawa Petani di Dapur Rumah

14 April 2026
Next Post
Penataan Ruang Sangat Penting Bagi Daerah Rawan Bencana

Penataan Ruang Sangat Penting Bagi Daerah Rawan Bencana

Kapolda Aceh Inisiasi Penanaman 77 Ribu Pohon, Polres Aceh Utara Tanam Pohon di Lapang

Kapolda Aceh Inisiasi Penanaman 77 Ribu Pohon, Polres Aceh Utara Tanam Pohon di Lapang

Konten Rekomendasi

Ilustrasi empat astronaut NASA berhasil kembali ke Bumi dalam Misi Artemis II

Langkah Raksasa Menuju Masa Depan: Refleksi Keberhasilan Misi Artemis II

14 April 2026
Suasana bazar UMKM yang memeriahkan hari terakhir COMFEST 2026 di Kampus Bukit Indah, Unimal, Lhokseumawe

Gandeng UMKM Lokal, COMFEST 2026 Unimal Jadi Ajang Promosi Produk Kreatif Lhokseumawe

17 April 2026
Asisten II Setdakab Aceh Utara, M. Nasir, bersama Kepala Dinas Pertanian dan Kepala BPS mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah dengan Kemendagri

Begini Langkah Strategis Pemkab Aceh Utara Kendalikan Inflasi Daerah

14 April 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (tengah), memimpin rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan dan BPS di Oproom Setdakab

    Bupati Aceh Utara Minta BPJS Kesehatan Tangguhkan Aturan Desil Hingga Juli 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng UMKM Lokal, COMFEST 2026 Unimal Jadi Ajang Promosi Produk Kreatif Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Aceh Utara: Dana Bantuan Banjir Langsung ke Rekening Warga, Tak Transit di Pemda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Raksasa Menuju Masa Depan: Refleksi Keberhasilan Misi Artemis II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Dana Bantuan Banjir Aceh Utara Sengaja Ditahan? Begini Penjelasan Jubir Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In